Tuesday 12 September 2017

Fungsi Nilai dan Norma Sosial

Nilai Sosial (value) adalah suatu ukuran, anggapan atau patokan dalam beperilaku. Nilai sosial adalah standar perilaku yang diterima masyarakat sebagai dasar menentukan apa yang benar dan penting. Nilai sosial yang berlaku pada seseorang atau masyarakat mempunyai fungsi-fungsi sebagai beikut:
  • ·         Sebagai alat control perilaku manusia
  •       Mengarahkan manusia dalam bertingkah laku
  •       Menetapkan harga sosial dari suatu kelompok

Ciri- ciri nilai sosial sebagai berikut:
  • ·         Terbentuk melalui proses belajar
  • ·         Mempengaruhi kejiwaan seseorang
  • ·         Mempengaruhi perkembangan pribadi seseorang
  • ·         Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat
  • ·         Cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lain, sehingga membentuk sistem nilai.

 Nilai  dan Norma selalu berkaitan, tetapi keduanya dapat dibedakan. Norma adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong maupun menekan orang-perorangan, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mentaati. Norma sosial di masyarakat dibagi menjadi 4, yaitu 
  1. Norma Kebiasaan atau Kelaziman, yaitu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, karena orang tersbut menyukai perbuatan itu. Misalnya memberikan salam dan menghormati orang tua. Pelanggatan norma tersebut dianggap penyimpangan terhadap kebiasaan masyarakat. Sanksinya berupa teguran, sindiran dan dipergunjingkan.
  2. Norma Kesusilaan, yaitu aturan berlandaskan pada apa yang baik menurut ajaran agama, kebudayaan atau filsafat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan akan seperti sanksi sosial.
  3. Norma Adat Istiadat, yaitu tata kelakuan yang kekal yang kekal serta kuatnya integrasi dengan pola-pola perilaku masyarakat. 
  4. Norma Hukum, yaitu aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan.

0 comments:

Post a Comment